Hadiri Rakor dan Evaluasi Optimalisasi Kopdes Merah Putih, Kadis DPMD Kukar Tekankan Koperasi Harus jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

img

(Kadis DPMD Kukar Arianto saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih/pic: tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal berbasis desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan koperasi yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM (DiskopUKM), pada Selasa (10/06/2025)

"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi yang membahas langkah strategis pembentukan dan penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kukar,” ujar Arianto.

Dirinya juga menyampaikan rasa syukur, sebab hingga saat ini sudah terbentuk 237 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten Kukar.

Arianto menyebutkan dari jumlah itu, sebanyak 61 koperasi telah memiliki Surat Keputusan (SK) dan akta notaris, sementara sisanya dalam proses percepatan legalisasi.

Lebih lanjut Arianto mengungkapkan, rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan peran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector, pihak kecamatan, kepala desa/lurah, hingga pengurus koperasi, agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kadis DPMD tersebut menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Kukar Edi Damansyah sangat jelas pelaksanaan koperasi ini harus bersifat konkret dan tidak semata-mata menunggu arahan atau timeline dari pemerintah pusat.

"Bupati menginginkan agar Kukar bisa menjadi daerah yang mendahului implementasi program ini. Jika koperasi sudah memiliki izin dan legalitas, maka pelaksanaan usaha harus segera dimulai. Tidak boleh menunda-nunda,” tegas Arianto .

Selain itu ia juga menyampaikan dalam pelaksanaannya, koperasi ini juga diarahkan untuk bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Arianto menjelaskan, apabila terdapat unit usaha BUMDes yang sudah berjalan baik, maka koperasi tidak boleh mengambil alih. Namun jika ada unit usaha BUMDes yang belum maksimal atau tidak berjalan, maka koperasi bisa mengambil peran.

"Kita akan evaluasi dan petakan, mana usaha yang bisa dijalankan koperasi. Jika memungkinkan, kita dorong koperasi untuk ambil bagian. Intinya, keduanya harus saling mendukung, terutama di desa karena kelurahan tidak memiliki BUMDes," jelas Arianto.

Dirinya juga menekankan bahwa Bupati Kukar telah memberi instruksi kepada seluruh kepala desa agar mendukung penuh program ini.

Sebab Kepala desa memiliki kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan, sehingga wajib memfasilitasi dan mendukung terbentuk serta berjalannya koperasi Merah Putih.

“Kalau ada kepala desa yang tidak mendukung, tentu akan ada konsekuensinya. Karena ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan,” katanya.

“Kami juga mendorong agar pelatihan untuk pengurus koperasi bisa dianggarkan dalam APBDes agar pengurus dapat segera memahami pengelolaan koperasi secara profesional,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kecamatan memiliki peran penting dalam pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pelaksanaan koperasi ini.

“Kecamatan wajib berperan aktif, intensif, dan spesifik dalam mendampingi desa dan kelurahan di wilayahnya,” tuturnya .

Dalam kesempatan tersebut, Arianto juga mengonfirmasi adanya kendala administratif di tiga desa, yakni Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal di wilayah Kecamatan Marangkayu.

Kendala tersebut disebabkan kesalahan komunikasi dalam proses pendaftaran online yang belum dikonfirmasi notaris.

"Tapi tadi, menurut informasi dari Camat Marangkayu, semua desa itu kini sudah terdaftar. Masalah tersebut telah diselesaikan," tutup Arianto.

Dengan terbentuknya koperasi-koperasi, Arianto berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan, serta memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan usaha secara profesional dan berkelanjutan.

Rakor tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar Sunggono, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para camat dan kepala desa di Kukar yang turut hadir baik secara langsung maupun dalam jaringan (daring). (Adv/Tan)